Layanan · Sosial & koperasi
Koperasi Primer
Untuk koperasi yang dibentuk oleh anggota perorangan
Badan usaha berbadan hukum yang dimiliki dan dijalankan para anggotanya berdasarkan prinsip koperasi. Koperasi primer dibentuk oleh orang-perseorangan; aktanya dibuat notaris pembuat akta koperasi dan disahkan Menteri.
Cocok untuk
- Kelompok orang yang ingin usaha bersama (simpan pinjam, konsumsi, produksi, jasa) dengan kepemilikan dan hasil dibagi antaranggota.
- Komunitas, karyawan, atau pelaku usaha sejenis yang ingin wadah ekonomi bersama.
Kurang cocok bila
- Pendiri adalah beberapa koperasi: gunakan Koperasi Sekunder.
- Kepemilikan mengikuti besar modal, bukan satu anggota satu suara: pertimbangkan PT.
01 · Cakupan
Yang termasuk, dan yang tidak
Memerlukan akta notaris; ditandatangani di hadapan notaris rekanan.
Yang termasuk
- Pemeriksaan awal jenis koperasi, jumlah calon anggota, dan rencana usaha.
- Bantuan menyusun anggaran dasar dan rapat pendirian.
- Koordinasi dengan notaris pembuat akta koperasi; draf akta untuk ditelaah dan disetujui; jadwal penandatanganan.
- Permohonan pengesahan badan hukum koperasi melalui sistem yang berlaku; pendampingan NIB.
Tidak termasuk
- PNBP (biaya resmi pemerintah) dan honorarium notaris, kecuali dinyatakan termasuk dalam penawaran.
- Izin usaha simpan pinjam dan izin usaha sektor lainnya.
- Perpajakan dan pembukuan koperasi.
02 · Persiapan
Yang perlu disiapkan
Belum perlu dikirim saat menceritakan kebutuhan; tim Legas memintanya setelah penawaran disepakati.
- 01Daftar calon anggota pendiri beserta KTP dan NPWP.
- 02Jenis dan rencana usaha koperasi.
- 03Rencana simpanan pokok dan simpanan wajib.
- 04Susunan pengurus dan pengawas.
- 05Alamat lengkap beserta surat keterangan alamat.
Yang ditanyakan saat pengajuan dibuat
Setiap pertanyaan boleh dijawab “belum tahu” atau “perlu bantuan”. Tidak ada NIK atau nomor identitas lain yang diminta di tahap ini.
Anggota dan pembentukan
- Jumlah orang calon anggota
- Kepentingan bersama dan dasar keanggotaan
- Rencana rapat pembentukan
- Jenis usaha dan program terkait
- Simpanan atau modal awal yang direncanakan
- Pengurus dan rencana kerja
03 · Langkah
Urutannya, dan siapa yang mengerjakan
Perkiraan waktu diberikan tertulis dalam penawaran, setelah kebutuhan ditelaah; proses instansi mengikuti sistem yang berlaku dan tidak dijanjikan.
- 01
Pilih Koperasi Primer dan ceritakan kebutuhan
Isi rangkuman singkat dan beberapa pertanyaan tentang rencana usaha. Yang belum pasti boleh ditandai "belum tahu" atau "perlu bantuan"; belum ada dokumen identitas yang diminta di tahap ini.
- 02
Legas menelaah dan menerbitkan penawaran tertulis
Tim Legas memeriksa kecocokan bentuk usaha, lalu mengirim penawaran: pekerjaan yang termasuk dan tidak, biaya layanan dan honorarium notaris, serta apakah ada langkah yang harus dihadiri langsung. Keputusan dibuat dari akun.
- 03
Setujui penawaran dan bayar
Setelah penawaran disetujui, tagihan dibuat (VA/QRIS). Pekerjaan dimulai setelah pembayaran tercatat; tim Legas memberi tahu data dan dokumen yang perlu dikirim.
- 04
Notaris rekanan menyusun akta; pemohon menyetujui draf
Tim Legas menunjuk notaris rekanan. Draf disusun dari data pengajuan, dapat diklarifikasi lewat akun, dan versi final disetujui sebelum penandatanganan.
- 05
Tanda tangan di hadapan notaris (bila diperlukan)
Untuk bentuk yang memerlukan akta, para pendiri menandatangani di hadapan notaris. Legas mengatur jadwalnya dan memberi tahu dokumen asli yang dibawa.
- 06
Pengesahan badan hukum dan serah terima
Hasil pendaftaran dan dokumen resmi masuk ke Document Vault bersama daftar kewajiban berikutnya.
Sumber resmi
Informasi di halaman ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum; cakupan masih menunggu telaah notaris rekanan. Kami memeriksa situasi sebelum layanan dimulai.
Mulai
Ceritakan kebutuhan. Penawaran tertulis menyusul.
Beberapa pertanyaan singkat, tanpa dokumen identitas. Tim Legas menelaah, lalu keputusan dibuat dari akun.
Bentuk lain dalam kategori Sosial & koperasi: Pendirian Yayasan, Perkumpulan, Koperasi Sekunder